KONTRAK BAKU (STANDARD CONTRACT)
Oleh:
VIVIN NAJIHAH (NIM.
1711143084)
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum
Dagang dan Bisnis
Standart
contract dalam kepustakaan ilmu hukum dagang, dalam bahasa
Jerman dikenal dengan istilah Standaard
vertrag, Standaardkonditionen, Allgemeine Geschafts Bedigung. Dalam bahasa
Belanda disebut dengan istilah Standard
voorwaarden, sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan Standard Contract.[1] Standart contract atau biasa dikenal
sebagai kontrak baku adalah suatu kontrak di mana syarat dan ketentuannya
ditentukan oleh satu pihak, sedang pihak lain hanya memiliki opsi untuk
menyetujui atau menolak kontrak tersebut.
Dalam praktiknya,
kontrak baku ini dibuat oleh pihak yang memiliki posisi modal yang kuat
dibandingkan dengan pihak lain (konsumen). Sedangkan pihak yang disodorkan
kontrak baku tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan negosiasi dengan pihak
pembuat kontrak. Dengan kata lain ia berada dalam posisi “take it or leave it”. Oleh karena itu, biasanya klausul yang
tercantum dalam kontrak/perjanjian standar sangat menguntungkan pihak pembuat
kontrak/perjanjian.[2]
Misalnya kontrak baku pinjaman uang di bank, kontrak baku pengiriman barang
lewat pos, kontrak baku polis asuransi, dan lainnya, yang terdapat klausul
eksenorasi di dalamnya. Klausul eksenorasi adalah klausul yang dicantumkan di
dalam suatu perjanjian dengan satu pihak menghindarkan diri untuk memenuhi
kewajibannya dengan membayar ganti rugi selanjutnya atau terbatas, yang terjadi
karena ingkar janji atau perbuatan melawan hukum.[3]
Kontrak baku ini
tersedia dalam bentu blanko (blanco)
atau formulir dalam berbagai bentuk, baik berupa lembar folio ataupun lembar
berukuran kecil. Adapun contoh kontrak baku tersebut adalah sebagai berikut.
Contoh I
V&Joy V&Joy Airlines
|
Fly to the Sky, with Your Dream
Itinerary Anda: BL645IY
Kode
Agensi : SN0710
Tanggal
Pemesanan : 25/04/16
Kode
Pembayaran : 00421193
Penumpang
Nama belakang
|
Nama depan
|
Title
|
Tipe
|
|
001
|
Simpson
|
Caroline
|
Ms
|
Adult
|
Pesawat
Pesawat
|
Dari
|
Ke
|
Tanggal
|
Keberangkatan
|
Kedatangan
|
Kelas
|
Status
|
|
001
|
GS078
|
Jakarta (JKT)
|
Surabaya (SBY)
|
29/04/2016
|
10.30
|
11.30
|
Business Class
|
Confirmed
|
Tiket
dan Kursi
Pesawat
|
Nama penumpang
|
Tiket
|
Kursi
|
Persetujuan & pembatasan
|
GS078
|
Caroline Simpson
|
171192088
|
A07
|
Operated by V&Joy
Airlines
|
Rincian
Biaya
Biaya diterbitkan
|
Rp 650.000,00
|
Biaya tambahan dan pajak
|
Rp 145.500,00
|
Total keseluruhan
|
Rp 795.500,00
|
Persyaratan Pengangkutan Penumpang
dan Bagasi
Persyaratan Tiket:
1. Tiket
V&Joy Airlines tidak dapat diuangkan kembali.
2. Perubahan
jadwal dan nama dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagasi:
1. Overhead bin maksimal
5 kg.
2. Bagasi
cuma-cuma 20 kg per penumpang.
3. Biaya
kelebihan bagasi Rp 12.000,00 per kg.
Lapor Diri di Bandara:
1. Loket
check-in dibuka 2 (dua) jam dan
ditutup 45 menit sebelum waktu keberangkatan.
2. Penumpang
yang datang kurang dari 45 menit sebelum waktu keberangkatan tidak akan
diterima dan dengan demikian kehilangan hak atas kursinya tanpa pengembalian
uang.
3. Penumpang
wajib menunjukkan kartu identitas untuk keperluan verifikasi pada saat check-in
4. Penumpang
yang melakukan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit, wajib menunjukkan
kartu kredit tersebut untuk verifikasi pada saat check-in. Bagi penumpang yang tidak dapat menunjukkan kartu kredit
tersebut akan ditolak pada saat check-in.
Catatan:
Contoh ii
OPTIK “AINSLEY”
Terbukti
Murahnya, Terbukti Kualitasnya
Jl. Cempaka Putih No. 68 Bandung, Telp. (0355)
2929876
Nama : Nn. Mariana Amanda
Alamat : Jl. Permai No. 11 Bandung
No.
Telp. : 0892 2340 098
No.
Bon : L-8922
Tanggal
pesan : 21 April 2016
Tanggal
ambil : 28 April 2016
SPH
|
CYL
|
AXIS
|
PRS
|
BASIS
|
Harga
|
|||
Lensa :
|
R/OD
|
-3,50
|
Rp1.050.000,00
|
|||||
SV Leinz 1.67 HMC
Aspheris
|
L/OS
|
-3,25
|
||||||
Frame :
|
Lacoste Brown L27
11.002.54.16.135
|
Jumlah
|
Rp1.050.000,00
|
|||||
Uang Muka
|
Rp 650.000,00
|
|||||||
Sisa
|
Rp 400.000,00
|
KETENTUAN-KETENTUAN
1. Garansi
a. Garansi
Frame 1 Bulan
Jika
pemakaian sebelum 1 bulan frame mengalami kerusakan yang bukan dikarenakan
kesalahan pemakaian, maka akan diganti dengan yang baru.
b. Garansi
Frame 1 Tahun
Jika
pemakaian sebelum 1 tahun frame patah, maka akan dipatri gratis.
c. Garansi
Resep 1 Bulan
Jika
pemakaian sebelum 1 bulan mengalami kesalahan ukuran, maka akan diganti gratis.
d. Garansi
Lapisan Supersin 1 Tahun
Jika
pemakaian sebelum 1 tahun lapisan supersin mengalami kerusakan yang bukan
diakibatkan kesalahan pemakaian, maka akan diganti gratis.
2. Layanan
Purna Jual
a. Stel
dan cuci kacamata gratis.
b. Pemeriksaan
(kir) mata gratis.
Bandung,
28 April 2016
Pelanggan, Staf
Optik “Ainsley”,
Mariana
Amanda Kellan
Eyota
Komentar
Posting Komentar