ANALISIS KASUS KREDIT MACET PADA PT DHIVA INTER SARANA
ANALISIS KASUS KREDIT MACET PADA PT DHIVA INTER SARANA Oleh: Vivin Najihah (NIM. 1711143084) Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Perbankan Indonesia Landasan Teori Kata “kredit” berasal dari bahasa Latin creditus yang merupakan bentuk past participle dari kata credere (lihat pula credo dan creditum ), yang berarti to trust atau faith . [1] Dalam bahasa Indonesia ini berarti “kepercayaan”. Sedangkan menurut ketentuan Pasal 1 angka 12 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan menyebutkan: “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan” [2] Kredit ini kurang lebih memiliki arti yang sama dengan istilah pembiayaan dalam bank syariah. Hanya mungkin yang membedakan secara me...