HUBUNGAN KERJASAMA BANK INDONESIA DENGAN INTERNASIONAL

Oleh:
VIVIN NAJIHAH (NIM. 1711143084)
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Perbankan Indonesia



Selain memiliki hubungan dengan pemerintah, Bank Indonesia juga menjalin kerjasama dengan bank sentral lainnya, organisasi, maupun lembaga internasional. Hubungan tersebut bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bank Indonesia ataupun pemerintah yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi, moneter, dan perbankan. Adapun kerjasama yang dijalin oleh Bank Indonesia dilakukan dalam bidang:
1.    Intervensi berama untuk kestabilan pasar valuta asing;
2.    Penyelesaian transaksi lintas negara;
3.    Hubungan koresponden;
4.   Tukar-menukar informasi mengenai hal-hal yang terkait dengan tugas-tugas bank sentral, termasuk dalam melakukan pengawasan bank;
5.    Pelatihan atau penelitian seperti masalah moneter dan sistem pembayaran.
Hubungan kerjasama internasional Bank Indonesia dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yakni:
a.   Kerjasama yang dilakukan atas nama Bank Indonesia sendiri dengan bank sentral negara lainnya dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya;
b.  Kerjasama yang dilakukan Bank Indonesia untuk dan atas nama negara Republik Indonesia sebagai anggota dengan organisasi dan lembaga internasional, di mana negara sebagai anggotanya.
Keanggotaan Bank Indonesia atas nama sendiri dalam beberapa forum dan lembaga internasioanl, antara lain:
1.    The South East Asian Central Banks Research and Training Centre (SEACEN Centre);
2.    The South East Asian, New Zealand and Australia Forum of Banking Supervisors (SEANZA);
3.    The Executives Meeting of East Asian and Pacific Center Banks (EMEAP);
4.    ASEAN Central Bank Forum (ACBF);
5.    Bank for Internatonal Sentiment (BIS);
Sedangkan keanggotaan Bank Indonesia mewakili atau atas nama pemerintah Republik Indonesia, antara lain:
1.        Association of South East Asian Nations (ASEAN);
2.        ASEAN +3 (ASEAN + China, Jepang dan Korea);
3.        Asian Development Bank (ADB);
4.        Asia Pacific Economic Cooporation (APEC);
5.        Manila Framework Group (MFG);
6.        Asia-Europe Meeting (ASEM);
7.        Islamic Development Bank (IDB);
8.        Consultative Group on Indonesia (CGI);
9.        International Monetary Fund (IMF);
10.    World Bank, termasuk keanggotaan di International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), International Development Association (IDA), International Finance Corporation (IFC), dan Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA);
11.    World Trade Organization (WTO);
12.    Intergovernmental Group of 20 (G20);
13.    Intergovernmental Group of 15 (G15, sebagai observer);
14.    Intergovernmental Group of 24 (G24, sebagai observer).


The South East Asian Central Banks Research and Training Centre
(SEACEN Centre)


SEACEN Centre merupakan pusat penelitian dan pelatihan bagi pegawai bank sentral yang menjadi anggotanya dari kawasan Asia Tenggara di bidang keuangan, moneter, perbankan, kebanksentralan, dan ekonomi pembangunan. Termasuk juga memprakarsai dan memfasilitasi kerjasama dalam bidang penelitian dan pelatihan yang berhubungan dengan aspek kebijakan dan operasional bank sentral, survei ekonomi dan prakiraan (outlook) tahunan, dan publikasi hasil survei, analisa dan telaah ulang.
The South East Asian Central Banks (SEACEN) Research and Training Centre pertama kali didirikan sebagai sebuah entitas resmi pada tahun 1982 dengan 8 anggota bank sentral/otoritas keuangan yang mana berkembang menjadi 20 anggota pada tahun 2014.
Sejak awal berdirinya yakni permulaan 1980-an, SEACEN Centre dibentuk untuk melayani anggota-anggotanya, yaitu bank-bank sentral di kawasan Asia-Pasifik melalui program pembelajaran, kerja penelitian, serta jaringan dan kolaborasi program untuk pembangunan kemampuan mengenai pengetahuan kebanksentralan.
Bertahun-tahun SEACEN telah membangun jaringan yang sangat luas, di samping keanggotaannya, SEACEN memiliki capaian yang luar biasa yaitu 15 bank sentral dan otoritas keuangan lainnya yang telah tergabung dalam program pembelajaran mengenai pengetahuan kebanksentralan ini.


Sejarah SEACEN Centre


Sejarah SEACEN Centre bertalian erat dengan pertemuan tahunan para gubernur bank sentral di Asia Tenggara. Pada Februari 1966, beberapa gubernur bank sentral Asia Tenggara bertemu di Bangkok, Thailand, untuk bertukar informasi mengenai hal-hal yang dapat mempengaruhi sistem ekonomi dan keuangan mereka. Pertemuan tersebut dihadiri oleh tujuh kepala/wakil bank sentral dan otoritas keuangan Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Srilangka, Thailand dan Vietnam. Diskusi dalam pertemuan tersebut lebih terfokus pada saling bertukar informasi tentang kondisi ekonomi dan keuangan masing-masing negara. Banyak tekanan dari hasil voting untuk ikut memainkan peran dalam IMF, World Bank dan Asian Development Bank. Hal ini menjadi awal mula kelanjutan berdirinya SEACEN Centre di kemudian hari.
Ide berdirinya pusat pembelajaran dan pelatihan di wilayah Asia Tenggara diperdebatkan selama Konferensi Gubernur (bank sentral) yang kedua di Baguio, Filipina pada tahun 1967. Konferensi tahunan tersebut membicarakan tentang pembentukan pusat studi keuangan di Manila, dengan pusat pelatihannya yang berlokasi di Kuala Lumpur. Ini berlanjut hingga petemuan ketujuh di Kuala Lumpur pada tahun 1972, dengan disetujuinya satu pusat penelitian dan pelatihan yang berkedudukan di Kuala Lumpur.
SEACEN Centre pada dasarnya mulai beroperasi pada tahun 1972 yang diawali dengan pelatihan kepemimpinan dengan mengandalkan sumber pemikiran dari anggota bank sentral dan otoritas keuangan, yakni orang-orang terkemuka dari pusat pelatihan pegawai Bank Negara Malaysia. Pelatihan pertama kali mengenai manajemen institusi keuangan yang diadakan di Pusat pelatihan pegawai Bank Negara malaysia sejak 17 April sampai 13 Mei 1972. 22 pesertanya berasal dari Indonesia, kamboja, Laos, Malaysia, Nepal, Filipina, Singapura, Srilangka, Thailand dan Vietnam menghadiri pelatihan tersebut. Pada 15 Januari 1977, bertepatan sebelum Konferensi Gubernur yang ke-20, gedung SEACEN Centre yang digagas oleh Bank Negara Malaysia, resmi dibuka oleh Dr. Mahathir bin Mohamad, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia. SEACEN Centre kemudian berpindah ke lokasi yang saat ini di Sasana Kijang, Bank Negara Malaysia, 2 Jalan Dato’ Onn, Kuala Lumpur, pada Juni 2011.
Pada 3 Februari 1982, perjanjian di antara beberapa bank sentral SEACEN mengenai Pusat penelitian dan pelatihan SEACEN ditandatangani oleh Mr. Rachmat Saleh, Gubernur Bank Indonesia; Mr. Abdul Aziz bin Haji Taha, Gubernur Bank Negara Malaysia; Mr. Kalyan Bikram Adhikary, Gubernur Nepal Rastra Bank; Mr. Jaime C. Laya, Gubernur Bank Sentral Filipina; Mr. Lim Ho Kee, Wakil Direktur pelaksana otoritas keuangan Singapura; Mr. Warnasena Rasaputram, Gubernur Bank Sentral Ceylon; dan Mr. Nukul Prachuabmoh, Gubernur Bank Thailand. Pada 27 Januari 1982,  Pusat penelitian dan pelatihan SEACEN atau the South East Asian Central Banks (SEACEN) Research and Training Centre terdaftar sebagai perseroan terbatas (company limited) dengan jaminan tanpa modal yang terbagi menurut the Companies Act 1965 of Malaysia.


Keanggotaan SEACEN
Sejak didirikannya, keanggotaan SEACEN terus berkembang. Sampai saat ini terdapat 20 anggota tetap bank sentral dan otoritas keuangan. Di mana dalam perjalanannya terdapat 8 anggota, yang disusul bergabungnya bank-bank lain, seperti:

No.
Nama Bank
Tanggal Bergabung
1
The Bank of Korea
25 Januari 1990
2
Central Bank, Chinese Taipei
25 Januari 1992
3
The Bank of Mongolia
20 Mei 1999
4
Autoriti Monetari Brunei Darussalam
01 April 2003
5
The Reserve Bank of Fiji
01 April 2004
6
The Bank of Papua New Guinea
02 Juni 2005
7
The National Bank of Cambodia
01 April 2006
8
The State Bank of Vietnam
01 September 2006
9
The People’s Bank of China
25 Januari 2011
10
The Bank of The Lao, PDR
14 Februari 2012
11
Reserve Bank of India
01 Januari 2013
12
Hong Kong Monetary Authority
01 November 2014
Sejalan dengan perkembangannya, sejak 22 November 2013 keanggotaan SEACEN dikategorikan menjadi anggota tetap (regular members), anggota sekutu (associate members), dan pengamat (observers). Dengan bertambahnya anggota menjadi 20, SEACEN memiliki 7 bank sentral/otoritas keuangan sebagai anggota sekutu dan 8 bank sentral/otoritas keuangan sebagai pengamat. Di samping berpartisipasi dalam program pembelajaran SEACEN, bank-bank sentral dan otoritas keuangan yang tergabung sebagai anggota SEACEN juga ikut serta dalam Konferensi Tahunan Gubernur SEACEN atau seminar tingkat tinggi, yakni sebuah forum untuk bertukar informasi, pengalaman, dan pandangan mengenai persoalan keuangan, moneter, perbankan dan perkembangan ekonomi dari masing-masing wilayah (negara). Sedangkan pengamat atau observer adalah bank sentral atau otoritas keuangan yang pada dasarnya tergabung untuk berpartisipasi dalam semua program pembelajaran SEACEN.
Adapun daftar anggota sekutu (associate members) dan pengamat (observer) adalah sebagai berikut:

No.
SEACEN Associate Members
SEACEN Observers
1
Reserve Bank of Australia
Da Afghanistan Bank 
2
Bangladesh Bank
The Central Bank of the Islamic Republic of Iran
3
Royal Monetary Authority of Bhutan
Bank of Japan
4
Monetary Authority of Macao
Maldives Monetary Authority
5
State Bank of Pakistan
Reserve Bank of New Zealand
6
National Reserve Bank of Tonga
Central Bank of Samoa
7
Reserve Bank of Vanuatu
Central Bank of Solomon Islands
8

Central Bank of Timor-Leste


Sasaran SEACEN
Sasaran SEACEN Centre sebagaimana tertuang dalam memorandum Articles of Association of the South East Asian Central Bank (SEACEN) Research and Training Central, tertanggal 27 Februari 1982, adalah:
§  Memajukan pemahaman tentang keuangan, moneter, perbankan, dan perkembangan ekonomi demi kepentingan bank sentral dan otoritas keuangan negara-negara Asia Tenggara atau demi kepentingan regional secara keseluruhan.
§  Menstimulasi dan memfasilitasi kerjasama antarbank sentral dan otoritas keuangan di bidang penelitian dan pelatihan.
Dan untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut, maka SEACEN Centre:
a.   Melakukan penelitian dalam bidang keuangan, moneter, perbankan dan perkembangan ekonomi maupun hal-hal yang berkaitan dengan itu;
b.    Mengorganisir dan memimpin kursus pelatihan;
c.  Mengumpulkan, menerbitkan dan mendistribusikan hasil penelitian dan studi, serta informasi-informasi lainnya yang berkaitan dengan sasaran SEACEN Centre;
d.   Menyusun dan mengorganisir seminar, workshop dan konferensi;
e.   Menyediakan laporan dan pelayanan teknis kepada para bank sentral dan otoritas keuangan Asia Tenggara;
f. Bekerjasama dengan institusi-institusi lainnya untuk mewujudkan sasaran-sasaran SEACEN Centre; dan
g.    Melakukan berbagai aktivitas demi keberlanjutan sasaran-sasaran SEACEN Centre.



DAFTAR PUSTAKA

Djumhana, Muhamad. 2012. Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Gazali, Djoni S. dan Rachmadi Usman. 2012. Hukum Perbankan. Jakarta: Sinar Grafika.
Bank Indonesia. “Hubungan Kelembagaan: Hubungan Kerjasama Internasional yang Dilakukan Bank Indonesia”. http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/hubungan-kelembagaan/internasional/Contents/Default.aspx diakses pada tanggal 29 Maret 2016 pukul 10.00 WIB.
Bank Indonesia. “Hubungan Kelembagaan: Sekilas Profil Lembaga Internasional yang Diikuti Bank Indonesia”. http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/hubungan-kelembagaan/internasional/Contents/Sekilas.aspx diakses pada tanggal 29 Maret 2016 pukul 10.04 WIB.
The SEACEN Centre. “About The SEACEN Centre”. http://www.seacen.org/content.php?page=About+The+SEACEN+Centre&id=3&lang=1 diakses pada tanggal 29 Maret 2016 pukul 10.05 WIB.
The SEACEN Centre. “Our History”. http://www.seacen.org/content.php?page=Our+History&id=70&lang=1 diakses pada tanggal 29 Maret 2016 pukul 10.07 WIB.

The SEACEN Centre. “Our Objectives”. http://www.seacen.org/content.php?page=Our+Objectives&id=11&lang=1 diakses pada tanggal 29 Maret 2016 pukul 10.08 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUMD DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA INDONESIA

KONTRAK BAKU (STANDARD CONTRACT)