HUBUNGAN KERJASAMA BANK INDONESIA DENGAN INTERNASIONAL
Oleh:
VIVIN NAJIHAH (NIM. 1711143084)
Diajukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Perbankan Indonesia
Selain memiliki
hubungan dengan pemerintah, Bank Indonesia juga menjalin kerjasama dengan bank
sentral lainnya, organisasi, maupun lembaga internasional. Hubungan tersebut
bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bank Indonesia ataupun
pemerintah yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi, moneter, dan perbankan.
Adapun kerjasama yang dijalin oleh Bank Indonesia dilakukan dalam bidang:
1. Intervensi
berama untuk kestabilan pasar valuta asing;
2. Penyelesaian
transaksi lintas negara;
3. Hubungan
koresponden;
4. Tukar-menukar
informasi mengenai hal-hal yang terkait dengan tugas-tugas bank sentral,
termasuk dalam melakukan pengawasan bank;
5. Pelatihan
atau penelitian seperti masalah moneter dan sistem pembayaran.
Hubungan kerjasama internasional Bank Indonesia
dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yakni:
a. Kerjasama
yang dilakukan atas nama Bank Indonesia sendiri dengan bank sentral negara
lainnya dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya;
b. Kerjasama
yang dilakukan Bank Indonesia untuk dan atas nama negara Republik Indonesia
sebagai anggota dengan organisasi dan lembaga internasional, di mana negara
sebagai anggotanya.
Keanggotaan Bank Indonesia atas nama sendiri dalam
beberapa forum dan lembaga internasioanl, antara lain:
1. The South East Asian Central Banks
Research and Training Centre (SEACEN Centre);
2. The South East Asian, New Zealand
and Australia Forum of Banking Supervisors (SEANZA);
3. The Executives Meeting of East
Asian and Pacific Center Banks (EMEAP);
4. ASEAN Central Bank Forum
(ACBF);
5. Bank for Internatonal Sentiment
(BIS);
Sedangkan keanggotaan Bank Indonesia
mewakili atau atas nama pemerintah Republik Indonesia, antara lain:
1.
Association
of South East Asian Nations (ASEAN);
2.
ASEAN
+3 (ASEAN + China, Jepang dan Korea);
3.
Asian
Development Bank (ADB);
4.
Asia
Pacific Economic Cooporation (APEC);
5.
Manila
Framework Group (MFG);
6.
Asia-Europe
Meeting (ASEM);
7.
Islamic
Development Bank (IDB);
8.
Consultative
Group on Indonesia (CGI);
9.
International
Monetary Fund (IMF);
10. World Bank,
termasuk keanggotaan di International
Bank for Reconstruction and Development (IBRD), International
Development Association (IDA), International Finance Corporation (IFC), dan Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA);
11. World Trade Organization
(WTO);
12. Intergovernmental Group of 20
(G20);
13. Intergovernmental Group of 15
(G15, sebagai observer);
14. Intergovernmental Group of
24 (G24, sebagai observer).
The South East Asian Central Banks
Research and Training Centre
(SEACEN Centre)
SEACEN Centre merupakan pusat penelitian dan pelatihan bagi
pegawai bank sentral yang menjadi anggotanya dari kawasan Asia Tenggara di
bidang keuangan, moneter, perbankan, kebanksentralan, dan ekonomi pembangunan.
Termasuk juga memprakarsai dan memfasilitasi kerjasama dalam bidang penelitian
dan pelatihan yang berhubungan dengan aspek kebijakan dan operasional bank
sentral, survei ekonomi dan prakiraan (outlook) tahunan,
dan publikasi hasil survei, analisa dan telaah ulang.
The South East Asian Central Banks (SEACEN) Research and
Training Centre pertama kali didirikan sebagai sebuah entitas resmi pada tahun 1982
dengan 8 anggota bank sentral/otoritas keuangan yang mana berkembang menjadi 20
anggota pada tahun 2014.
Sejak awal berdirinya yakni permulaan 1980-an, SEACEN Centre
dibentuk untuk melayani anggota-anggotanya, yaitu bank-bank sentral di kawasan
Asia-Pasifik melalui program pembelajaran, kerja penelitian, serta jaringan dan
kolaborasi program untuk pembangunan kemampuan mengenai pengetahuan
kebanksentralan.
Bertahun-tahun SEACEN telah membangun jaringan yang sangat
luas, di samping keanggotaannya, SEACEN memiliki capaian yang luar biasa yaitu
15 bank sentral dan otoritas keuangan lainnya yang telah tergabung dalam
program pembelajaran mengenai pengetahuan kebanksentralan ini.
Sejarah SEACEN
Centre
Sejarah SEACEN Centre bertalian erat dengan pertemuan tahunan
para gubernur bank sentral di Asia Tenggara. Pada Februari 1966, beberapa
gubernur bank sentral Asia Tenggara bertemu di Bangkok, Thailand, untuk
bertukar informasi mengenai hal-hal yang dapat mempengaruhi sistem ekonomi dan
keuangan mereka. Pertemuan tersebut dihadiri oleh tujuh kepala/wakil bank
sentral dan otoritas keuangan Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Srilangka,
Thailand dan Vietnam. Diskusi dalam pertemuan tersebut lebih terfokus pada
saling bertukar informasi tentang kondisi ekonomi dan keuangan masing-masing
negara. Banyak tekanan dari hasil voting untuk ikut memainkan peran dalam IMF,
World Bank dan Asian Development Bank. Hal ini menjadi awal mula kelanjutan
berdirinya SEACEN Centre di kemudian hari.
Ide berdirinya pusat pembelajaran dan pelatihan di wilayah
Asia Tenggara diperdebatkan selama Konferensi Gubernur (bank sentral) yang
kedua di Baguio, Filipina pada tahun 1967. Konferensi tahunan tersebut
membicarakan tentang pembentukan pusat studi keuangan di Manila, dengan pusat
pelatihannya yang berlokasi di Kuala Lumpur. Ini berlanjut hingga petemuan
ketujuh di Kuala Lumpur pada tahun 1972, dengan disetujuinya satu pusat
penelitian dan pelatihan yang berkedudukan di Kuala Lumpur.
SEACEN Centre pada dasarnya mulai beroperasi pada tahun 1972 yang
diawali dengan pelatihan kepemimpinan dengan mengandalkan sumber pemikiran dari
anggota bank sentral dan otoritas keuangan, yakni orang-orang terkemuka dari
pusat pelatihan pegawai Bank Negara Malaysia. Pelatihan pertama kali mengenai
manajemen institusi keuangan yang diadakan di Pusat pelatihan pegawai Bank
Negara malaysia sejak 17 April sampai 13 Mei 1972. 22 pesertanya berasal dari
Indonesia, kamboja, Laos, Malaysia, Nepal, Filipina, Singapura, Srilangka,
Thailand dan Vietnam menghadiri pelatihan tersebut. Pada 15 Januari 1977,
bertepatan sebelum Konferensi Gubernur yang ke-20, gedung SEACEN Centre yang
digagas oleh Bank Negara Malaysia, resmi dibuka oleh Dr. Mahathir bin Mohamad,
yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia. SEACEN
Centre kemudian berpindah ke lokasi yang saat ini di Sasana Kijang, Bank Negara
Malaysia, 2 Jalan Dato’ Onn, Kuala Lumpur, pada Juni 2011.
Pada 3 Februari 1982, perjanjian di antara beberapa bank
sentral SEACEN mengenai Pusat penelitian dan pelatihan SEACEN ditandatangani
oleh Mr. Rachmat Saleh, Gubernur Bank Indonesia; Mr. Abdul Aziz
bin Haji Taha, Gubernur Bank Negara Malaysia; Mr. Kalyan Bikram Adhikary,
Gubernur Nepal Rastra Bank; Mr. Jaime C. Laya, Gubernur Bank Sentral Filipina;
Mr. Lim Ho Kee, Wakil Direktur pelaksana otoritas keuangan Singapura; Mr.
Warnasena Rasaputram, Gubernur Bank Sentral Ceylon; dan Mr. Nukul Prachuabmoh,
Gubernur Bank Thailand. Pada 27 Januari 1982,
Pusat penelitian dan pelatihan SEACEN
atau the South East Asian Central Banks (SEACEN) Research and Training
Centre terdaftar sebagai perseroan terbatas (company limited) dengan jaminan
tanpa modal yang terbagi menurut the Companies Act 1965 of Malaysia.
Sejak didirikannya, keanggotaan SEACEN terus
berkembang. Sampai saat ini terdapat 20 anggota tetap bank sentral dan otoritas
keuangan. Di mana dalam perjalanannya terdapat 8 anggota, yang disusul
bergabungnya bank-bank lain, seperti:
No.
|
Nama Bank
|
Tanggal Bergabung
|
1
|
The Bank of Korea
|
25 Januari 1990
|
2
|
Central Bank, Chinese Taipei
|
25 Januari 1992
|
3
|
The Bank of Mongolia
|
20 Mei 1999
|
4
|
Autoriti Monetari Brunei Darussalam
|
01 April 2003
|
5
|
The Reserve Bank of Fiji
|
01 April 2004
|
6
|
The Bank of Papua New Guinea
|
02 Juni 2005
|
7
|
The National Bank of Cambodia
|
01 April 2006
|
8
|
The State Bank of Vietnam
|
01 September 2006
|
9
|
The People’s Bank of China
|
25 Januari 2011
|
10
|
The Bank of The Lao, PDR
|
14 Februari 2012
|
11
|
Reserve Bank of India
|
01 Januari 2013
|
12
|
Hong Kong Monetary Authority
|
01 November 2014
|
Sejalan dengan perkembangannya, sejak 22 November 2013
keanggotaan SEACEN dikategorikan menjadi anggota tetap (regular members), anggota sekutu (associate members), dan pengamat (observers). Dengan bertambahnya anggota menjadi 20, SEACEN memiliki
7 bank sentral/otoritas keuangan sebagai anggota sekutu dan 8 bank
sentral/otoritas keuangan sebagai pengamat. Di samping berpartisipasi dalam
program pembelajaran SEACEN, bank-bank sentral dan otoritas keuangan yang
tergabung sebagai anggota SEACEN juga ikut serta dalam Konferensi Tahunan
Gubernur SEACEN atau seminar tingkat tinggi, yakni sebuah forum untuk bertukar
informasi, pengalaman, dan pandangan mengenai persoalan keuangan, moneter,
perbankan dan perkembangan ekonomi dari masing-masing wilayah (negara).
Sedangkan pengamat atau observer
adalah bank sentral atau otoritas keuangan yang pada dasarnya tergabung untuk
berpartisipasi dalam semua program pembelajaran SEACEN.
Adapun daftar anggota sekutu (associate members) dan pengamat (observer) adalah sebagai berikut:
No.
|
SEACEN Associate Members
|
SEACEN Observers
|
1
|
Reserve Bank of Australia
|
Da Afghanistan Bank
|
2
|
Bangladesh Bank
|
The Central Bank of the Islamic Republic of Iran
|
3
|
Royal Monetary Authority of Bhutan
|
Bank of Japan
|
4
|
Monetary Authority of Macao
|
Maldives Monetary Authority
|
5
|
State Bank of Pakistan
|
Reserve Bank of New Zealand
|
6
|
National Reserve Bank of Tonga
|
Central Bank of Samoa
|
7
|
Reserve Bank of Vanuatu
|
Central Bank of Solomon Islands
|
8
|
Central Bank of Timor-Leste
|
Sasaran SEACEN
Sasaran SEACEN Centre sebagaimana tertuang
dalam memorandum Articles of Association of the South East Asian Central Bank
(SEACEN) Research and Training Central, tertanggal 27 Februari 1982, adalah:
§
Memajukan pemahaman tentang keuangan, moneter,
perbankan, dan perkembangan ekonomi demi kepentingan bank sentral dan otoritas
keuangan negara-negara Asia Tenggara atau demi kepentingan regional secara keseluruhan.
§
Menstimulasi dan memfasilitasi kerjasama
antarbank sentral dan otoritas keuangan di bidang penelitian dan pelatihan.
Dan
untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut, maka SEACEN Centre:
a. Melakukan penelitian dalam bidang keuangan, moneter,
perbankan dan perkembangan ekonomi maupun hal-hal yang berkaitan dengan itu;
b.
Mengorganisir dan memimpin kursus pelatihan;
c. Mengumpulkan, menerbitkan dan mendistribusikan hasil
penelitian dan studi, serta informasi-informasi lainnya yang berkaitan dengan
sasaran SEACEN Centre;
d.
Menyusun dan mengorganisir seminar, workshop dan
konferensi;
e. Menyediakan laporan dan pelayanan teknis kepada para
bank sentral dan otoritas keuangan Asia Tenggara;
f. Bekerjasama dengan institusi-institusi lainnya untuk
mewujudkan sasaran-sasaran SEACEN Centre; dan
g.
Melakukan berbagai aktivitas demi keberlanjutan
sasaran-sasaran SEACEN Centre.
DAFTAR
PUSTAKA
Djumhana, Muhamad. 2012. Hukum
Perbankan di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Gazali, Djoni S. dan Rachmadi Usman. 2012. Hukum Perbankan. Jakarta: Sinar Grafika.
Bank Indonesia. “Hubungan Kelembagaan: Hubungan Kerjasama
Internasional yang Dilakukan Bank Indonesia”. http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/hubungan-kelembagaan/internasional/Contents/Default.aspx diakses pada tanggal 29 Maret 2016
pukul 10.00 WIB.
Bank Indonesia. “Hubungan Kelembagaan: Sekilas Profil Lembaga
Internasional yang Diikuti Bank Indonesia”. http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/hubungan-kelembagaan/internasional/Contents/Sekilas.aspx diakses pada tanggal 29 Maret 2016 pukul 10.04 WIB.
The SEACEN Centre. “About The SEACEN Centre”. http://www.seacen.org/content.php?page=About+The+SEACEN+Centre&id=3&lang=1 diakses pada tanggal
29 Maret 2016 pukul 10.05 WIB.
The SEACEN Centre. “Our History”. http://www.seacen.org/content.php?page=Our+History&id=70&lang=1 diakses pada tanggal 29 Maret 2016 pukul 10.07 WIB.
The SEACEN Centre. “Our Objectives”. http://www.seacen.org/content.php?page=Our+Objectives&id=11&lang=1 diakses pada tanggal
29 Maret 2016 pukul 10.08 WIB.
Komentar
Posting Komentar